HL Akui berhubungan intim hingga dipaksa aborsi dengan Oknum Rio Di Bungo

HL : Dalam Mobil Be Sayo Juga Pernah Berhubungan
DELIK BUNGO,- Pengakuan mengejutkan datang dari HL (34) seorang janda anak satu, warga Sungai Tembang, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas Kabupaten Bungo. Ia mengaku bahwa memiliki hubungan khusus dengan oknum Rio (Kades) di Kabupaten Bungo, hingga dipakasa untuk melakukan aborsi dengan diiming-imingi akan dinikahi oleh oknum Rio tersebut.
HL saat ditemui delikjambi.com mengungkapkan bahwa Ia telah memiliki hubungan spesial dengan oknum Rio, sejak Oktober 2016. Selama dirinya menjalin hubungan terlarang bersama oknum rio, mereka sering melakukan hubungan layaknya suami istri yang sah, hingga akhirnya pada bulan Oktober HL diketahui hamil. Dengan alasan takut diketahui orang HL dipaksa untuk menggugurkan kandungannya dengan oknum Rio tersebut.
"Sayo dipaksonyo (oknum Rio, red) untuk nguguri kandungan bang, awalnyo sayo dag mau ngikutinyo, tapi karena dio ngato takut ketahuan samo orang, sayo diiming-imingin bakal dinikahinyo, dan akhirnyo sayo ikutila,” ungkap HL, selasa (26/9).
Dikatakan HL, bahwa pada bulan Desember 2017, proses pengguguran janin hasil hubungan gelapnya dengan oknum Rio dilakukan. “Itu bulan 12-2016 tanggalnyo lupo sayo, yang jelas bulan 12 tu ayuk menggugurkannyo dan itu jugo dibantu dengan keluargonyo Rio tu, dag sayo sendiri dag yang tau proses pengguguran tu,”Jelasnya.
Hl mengungkapkan, dirinya sering bepergian dan berhubungan intim dikawasan Rimbo Bujang unit 7, dengan menyewa salah satu rumah warga sekitar. “Sayo sering diajaknyo ke daerah Rimbo Bujang, nyewo rumah disitu dengan membayar Rp. 50.000 kalu dag salah waktu itu, bahkan kami jugo pernah melakukan hubungan itu di dalam mobilnyo,”ungkapnya.
Lebih lanjut HL menceritakan, usai dirinya menggugurkan kandungannya, Ia dinikahi pada 17 Agustus 2017 lalu. Namun sepertinya tak sesuai harapan, usai dinikahi secara sirih, merasa seperti tak dianggap. “Setelah pernikahan yang dilaksanakan dirumah kakak sayo di Sungai Tembang, Rio seperti tak acuh, bahkan tak memberikan nafkah batin. Saat dihubungi dag biso beganti ganti terus nomor hp, sehinggonyo sayo cemas la,” ujarnya.
Ternyata apa yang dicemaskan HL benar-benar terjadi, tak sampai dua minggu usai pernikahan, ia pun mendapat surat cerai dari Rio Tarmizi. “Ado sekitar duo minggu dag ado kabatnyo, tibo-tibo datang orang ngantar surat, sekali sayo buka ruponyo surat cerai dari Rio tu. Ibo yo ibo ati sayo, seraso dipermainkan kayak gini,”ucapnya.
HL dalam waktu dekat berencana akan melaporkan hal ini kepada aparat Kepolisian. " Biarlah saya dipenjaro, saya rela, karno lah kepalang tanggung malu dengan masyarakat dusun," katanya.
Terpisah, oknum Rio saat ditemui dikediamannya tak menepis bahwa Ia telah melakukan nikah sirih dengan HL. Menurutnya pernikahan yang di lakukan atas dasar suka sama suka, bukan karna adanya paksaan. Namun, terkait paksaan untuk aborsi dirinya membantah hal tersebut.
" Sayo berani basumpah, sayo benar benar dak tau bahwa dio tu hamil, apolagi katonyo sayo memaksonyo untuk ngugurinyo. Dag ado samo sekali sayo melakukan itu, itu semua fitnah," ungkap oknum Rio.
Dikatakannya, bahwa pengakuan HL itu ada unsur politik, karena semua yang dikatakannya Ia menduka ada yang mengatur. “Kalu meng iyo sayo yang melakukan itu, mano buktinyo, jangan asal ngomong bae, dengan samo dengan menjatuhkan hargo diri sayo”pungkasnya.
Editor: Ade